Popular Post

KOMUNIKASI VERBAL

By : Unknown
KOMUNIKASI VERBAL
1.      Komunikasi Verbal
Potter & Perry (1987) menyatakan bahwa komunikasi verbal termasuk penggunaan kata-kata atau tulisan. Bahasa yang digunakan seseorang biasanya mengisyaratkan arti khusus yang kadang hanya dimengerti oleh komunitas tempat individu berada. Sehingga dengan bahasa yang diucapkan atau dituliskan, kita dapat menebak seseorang berasal dari komunitas mana.
Contoh : komunikasi verbal melalui lisan dapat dilakukan dengan menggunakan media, contoh seseorang yang bercakap-cakap melalui telepon. Sedangkan komunikasi verbal melalui tulisan dilakukan dengan secara tidak langsung antara komunikator dengan komunikan. Proses penyampaian informasi dilakukan dengan menggunakan berupa media surat, lukisan, gambar, grafik dan lain-lain.
2.      Unsur Komunikasi Verbal
Lebih lanjut Potter dan Perry (1987) mengidentifikasi bahwa komunikasi verbal sangat dipengaruhi beberapa faktor yaitu denotative and connotative meaning (kemaknaan), vocabulary (perbendaharaan kata), pacing (kecepatan), intonation (nada suara), clarity dan brevity (kejelasan dan keringkasan), dan timing and relevance (waktu dan relevansi). Kemaknaan dari kata, kalimat, atau bahasa yang digunakan seseorang menjadi hal yang sangat relevan untuk dikaji dan dimengerti oleh orang yang sedang melakukan proses komunikasi verbal. Sebab bisa jadi satu kata akan mengandung beribu makna.
Ada beberapa unsur penting dalam komunikasi verbal, yaitu:
a.      Bahasa
Pada dasarnya bahasa adalah suatu system lambang yang memungkinkan orang berbagi makna. Dalam komunikasi verbal, lambang bahasa yang dipergunakan adalah bahasa verbal entah lisan, tertulis pada kertas, ataupun elektronik. Bahasa suatu bangsa atau suku berasal dari interaksi dan hubungan antara warganya satu sama lain.
Bahasa memiliki banyak fungsi, namun sekurang-kurangnya ada tiga fungsi yang erat hubungannya dalam menciptakan komunikasi yang efektif. Ketiga fungsi itu adalah:
a.       Untuk mempelajari tentang dunia sekeliling kita
b.      Untuk membina hubungan yang baik di antara sesama manusia
c.       Untuk menciptaakan ikatan-ikatan dalam kehidupan manusia.
 Menurut para ahli, ada tiga teori yang membicarakan sehingga orang bisa memiliki kemampuan berbahasa.
Teori pertama disebut Operant Conditioning yang dikembangkan oleh seorang ahli psikologi behavioristik yang bernama B. F. Skinner (1957). Teori ini menekankan unsur rangsangan (stimulus) dan tanggapan (response) atau lebih dikenal dengan istilah S-R. teori ini menyatakan bahwa jika satu organism dirangsang oleh stimuli dari luar, orang cenderung akan member reaksi. Anak-anak mengetahui bahasa karena ia diajar oleh orang tuanya atau meniru apa yang diucapkan oleh orang lain.
Teori kedua ialah teori kognitif yang dikembangkan oleh Noam Chomsky. Menurutnya kemampuan berbahasa yang ada pada manusia adalah pembawaan biologis yang dibawa dari lahir.
Teori ketiga disebut Mediating theory atau teori penengah. Dikembangkan oleh Charles Osgood. Teori ini menekankan bahwa manusia dalam mengembangkan kemampuannya berbahasa, tidak saja bereaksi terhadap rangsangan (stimuli) yang diterima dari luar, tetapi juga dipengaruhi oleh proses internal yang terjadi dalam dirinya.
b.      Kata
Kata merupakan inti lambang terkecil dalam bahasa. Kata adalah lambang yang melambangkan atau mewakili sesuatu hal, entah orang, barang, kejadian, atau keadaan. Jadi, kata itu bukan orang, barang, kejadian, atau keadaan sendiri. Makna kata tidak ada pada pikiran orang. Tidak ada hubungan langsung antara kata dan hal. Yang berhubungan langsung hanyalah kata dan pikiran orang.
3.      Fungsi komunikasi verbal
Secara garis besar fungsi komunikasi Verbal ada dua fungsi terhadap masyarakat dan fungsi terhadap individu. Menurut Lasswell dan Wright ada empat fungsi sosial, yaitu:
a.       Pengawasan lingkungan.
b.      Korelasi antarbagian dalam masyarakat terhadap lingkungannya.
c.       Sosialisasi.
d.      Hiburan.
Kemudian menurut Lazarsfeld dan Merton fungsi sosial komunikasi Verbal adalah:
a.       Memberikan status.
b.      Memperkokoh norma-norma sosial.
Meskipun komunikasi melalui media massa itu fungsional, tetapi dapat berubah menjadi disfungsional. Sedangkan, fungsi terhadap individu ada tujuh:
a.       Pengawasan atas pencarian informasi.
b.      Mengembangkan konsep diri.
c.       Fasilitas dalam hubungan sosial.
d.      Substitusi dalam hubungan sosial.
e.       Membantu melegakan emosi.
f.       Pelarian dari ketegangan dan keterasingan.
g.      Sebagai bagian dari kehidupan rutin atau ritualisasi.
Menurut Samovar (Ilya Sunarwinadi, Komunikasi Antar Budaya), bahwa dalam suatu peristiwa komunikasi, perilaku nonverbal digunakan secara bersama-sama dengan Bahasa verbal.  
Tag : ,

KOMUNIKASI NON VERBAL

By : Unknown

omunikasi Nonverbal juga Penting dalam Interaksi dengan Anak

Jakarta - Orang tua adalah cerminan anak-anaknya. Dengan mengamati tingkah laku orangtua anak-anak belajar cara berinteraksi dengan sesama, meraih tujuan, dan beradaptasi di dunia. Orangtua mau tidak mau harus sadar  bahwa mereka adalah role model bagi anak-anaknya. Anak-anak menerapkan contoh sehari-hari, dan tidak disadari oleh banyak  orangtua, bahwa cara komunikasi nonverbal sebenarnya mempunyai pesan yang lebih kuat ketimbang bahasa verbal.

Komunikasi nonverbal terdiri atas ekspresi wajah, nada suara, kontak mata, dan bahasa tubuh. Jika seseorang sedang dalam keadaan marah atau kecewa, berbicara dengan nada yang kasar, atau terus bergerak melihat ke sekitar dan berbicara pada saat yang bersamaan. Cara komunikasi nonverbal demikian mengirimkan pesan negatif pada penerimanya.

Sudah menjadi tugas para orangtua untuk mengenali dan memahami cara komunikasi nonverbal anak, ajari atau tuntunlah mereka. Anak-anak berbicara menggunakan bahasanya sendiri melalui gerak tubuh dan bermacam isyarat. Mempelajari apa saja isyarat mereka dan pesan dari gerak tubuh mereka merupakan salah satu aspek terpenting dalam memahami anak-anak. "Komunikasi nonverbal sangat penting bagi tumbuh kembang bayi," ujar dokter spesialis anak, Dr Atilla Dewanti SpA di Jakarta, kemarin.

Bahasa nonverbal yang sering dilakukan ayah dan ibu pada bayi, bisa merangsang  terbentuknya sinaps syaraf otak sehingga bayi tumbuh cerdas. “Selain itu, bahasa nonverbal juga bisa memperkuat ikatan (bonding) antara ayah, ibu, dan anak," papar  Dr Atilla.

Dr Atilla menambahkan, otak bayi yang baru lahir layaknya sirkuit-sirkuit yang berdiri sendiri-sendiri. Maka, dengan adanya rangsangan nonverbal akan membantu otak membentuk sinap-sinap atau serabut-serabut yang menghubungkan sel-sel otak.

Gerak tubuh merupakan salah satu bahasa nonverbal yang paling umum digunakan oleh anak-anak. Gerakan ini bisa bermacam-macam gabunagn antara bahasa tubuh dan pesan yang ingin disampaikan. Beberapa anak-anak mengelakkan bahunya, memukul-mukulkan tangannya ke udara atau bahkan pergi meninggalkan ruangan dengan berat untuk menunjukkan bahwa mereka sedang marah. Isyarat terkadang pula diikuti oleh bahasa verbal, namun tidak selalu. Setiap anak berbeda, itulah mengapa penting untuk setiap orangtua mengenali isyarat-isyarat yang coba disampaikan sang anak.

Ekspresi wajah lain lagi. Anak-anak tidak sepiawai orang dewasa dalam memilah-milah emosi yang sedang mereka rasakan jadi seringnya mereka tidak menahan-nahan apa yang mereka rasakan. Untungnya cukup mudah membaca apa yang disukai dan apa yang tidak disukai oleh anak-anak kita dari ekspresi wajahnya. Ekspresi wajah mereka dengan jelas menyaratkan apa yang sedang mereka pikirkan atau rasakan.

”Yang perlu diperhatikan lebih oleh orangtua adalah menangkap ekspresi wajah pada saat yang tepat dan menanyakan pertanyaan yang tepat pula. Dengan melakukan itu maka orangtua akan lebih baik dalam mengerti apa yang sedang dipikirkan dan dirasakan oleh sang anak,” tuturnya.

Seorang anak akan dengan sendirinya membentuk batasan spasial yang dipengaruhi oleh lingkungan dan budaya dari bagaimana mereka dibesarkan. Jika seorang anak dibesarkan dalam sebuah keluarga yang leluasa mengekspresikan kasih sayangnya secara fisik, maka sang anak akan merasa lebih nyaman ketika berada dalam lingkungan yang jarak spasialnya cukup dekat. Sebaliknya, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang secara fisik jarang mengekspresikan kasih sayang akan mendapati diri mereka kurang nyaman dengan jarak spasial yang terlalu dekat.

Nada suara ketika anak berbicara akan membantu orang menerka pesan apa yang sedang anak coba sampaikan. Jika seorang anak berbicara dengan nada riang, kemungkinan besar ia sedang merasa senang. Namun jika seorang anak mengatakan merasa senang padahal nada suaranya tidak terdengar demikian, Anda sebagai orangtua mungkin lebih baik menanyakan beberapa hal hanya untuk memastikan apakah anak Anda mengungkapkan perasaannya dengan jujur. Karena komunikasi verbal dan nonverbal tidak mempunyai titik temu, maka menjadi indikator bahwa sang anak mungkin tidak jujur kepada Anda.

Mengajarkan anak untuk mematuhi dan mengerti aba-aba nonverbal sangat penting. Bagaimana mengawalinya? Mendesain dan menggunakan sebuah aktivitas secara konsisten. Aba-aba nonverbal menciptakan dunia yang aman bagi seorang anak. Misalnya, seorang anak tahu jika setelah mandi sore tak lama lagi akan pergi tidur, maka ia akan mulai mempercayai sistem yang telah Anda atur. Aba-aba dapat diajarkan untuk mengisyaratkan sebuah keadaan darurat. Hal yang paling serimg ditemukan di sekolah adalah latihan pada saat terjadi kebakaran dan apa yang harus mereka lakukan. Dengan begitu sang anak belajar bahwa ketika alarm berbunyi, maka langkah selanjutnya adalah menjalankan prosedur darurat.

Anak-anak mulai memperlajari bahasa nonverbal tidak lama setelah mereka lahir ke dunia, lalu terus dilatih dan berkembang sepanjang umur hidupnya. Anak-anak pertama belajar bahasa nonverbal dari melihat dan menirukan orang dewasa di sekitar mereka. Anak-anak di usianya yang teramat muda sesungguhnya lebih piawai menangkap bahasa nonverbal ketimbang orang dewasa, lantaran kemamapan verbal mereka yang terbatas sehingga pada bahasa nonverballah mereka bertumpu.
(IZN - pdpersi.co.id)
Tag : ,

Artikel Komunikasi

By : Unknown


Artikel Komunikasi

http://fionapurwanto.files.wordpress.com/2012/03/communication.gif?w=627

PENGERTIAN KOMUNIKASI Dalam rangka pembahasan mengenai “ teknik komunikasi ” terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian komunikasi. Jadi, sebelum kita mengadakan paparan untuk menjawab pertanyaan “ bagaimana kita berkomunikasi ” (how to communicate), terlebih dahulu kita harus merasa jelas tentang “ apa itu komunikasi ” (what is communication), pengertian komunikasi dengan segala aspek yang dicakupnya.
Pengertian komunikasi harus ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu komunikasi dalam pengertian secara umum dan pengertian secara paradigmatik, sehingga akan menjadi jelas bagaimana pelaksanaan teknik komunikasi itu.

1. Secara Umum
Pengertian komunikasi secara umum Setiap orang yang hidup dalam masyarakat, sejak bangun tidur sampai tidur lagi, secara kodrati senantiasa terlibat dalam komunikasi. Terjadinya komunikasi adalah sebagai konsekuensi hubungan sosial (social relations). Masyarakat paling sedikit terdiri dari dua orang yang saling berhubungan satu sama lain yang, karena berhubungan, menimbulkan interaksi sosial (social interaction). Terjadinya interaksi sosial disebabkan interkomunikasi (intercommunication). Komunikasi dalam pengertian umum dapat dilihat dari dua segi:

a. Pengertian komunikasi secara etimologis.
Secara etimologis atau menurut asal katanya, istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin communication dan perkataan ini bersumber pada kata communis. Perkataan communis tersebut dalam pembahasan kita ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai komunis yang sering dijumpai dalam kegiatan politik. Arti communis di sini adalah sama, dalam arti kata sama makna, yaitu sama makna mengenai suatu hal. Jadi, komunikasi berlangsung apabila antara orang-orang yang terlibat terdapat kesamaan makna mengenai suatu hal yang dikomunikasikan. Jelasnya, jika seseorang mengerti tentang sesuatu yang dinyatakan orang lain kepadanya, maka komunikasi berlangsung. Dengan lain perkataan, hubungan antara mereka itu bersifat komunikatif. Sebaliknya jika ia tidak mengerti, komunikasi tidak berlangsung. Dengan lain perkataan, hubungan antara orang-orang itu ddak komunikatif.

b. Pengertian komunikasi secara terminologis.
Secara terminologis komunikasi berarti proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Dari pengertian itu jelas bahwa komunikasi melibatkan sejumlah orang, di mana seseorang menyatakan sesuatu kepada orang lain. Jadi, yang terlibat dalam komunikasi itu adalah manusia. Karena itu, komunikasi yang dimaksudkan di sini adalah komunikasi manusia atau dalam bahasa asing human communication, yang sering kali pula disebut komunikasi sosial atau social comunication. Komunikasi manusia sebagai singkatan dari komunikasi antarmanusia dinamakan komunikasi sosial atau komunikasi kemasyarakatan karena hanya pada manusia-manusia yang bermasyarakat terjadinya komunikasi.
Masyarakat terbentuk dari paling sedikit dua orang yang saling berhubungan dengan komunikasi sebagai penjalinnya. Robinson Crusoe, yang hidup menyendiri di sebuah pulau terpencil, tidak hidup bermasyarakat karena dia hidup sendirian. Oleh sebab itu dia tidak berkomunikasi dengan siapa-siapa.Dari pengertian di atas/ komunikasi yang dibahas di sini tidak termasuk komunikasi hewan, komunikasi transendental, dan komunikasi fisik. Komunikasi hewan adalah komunikasi antarhewan. Gajah dengan gajah berkomunikasi, bumng dengan bumng berkomunikasi, dan sebagainya. Pada kenyataannya memang ada manusia berkomunikasi dengan hewan, misalnya polisi dengan anjing pelacak, petani pembajak sawah dengan kerbau piaraannya, dan sebagainya. Tetapi komunikasi tersebut tidak termasuk pembahasan di sini. Komunikasi transendental adalah komunikasi dengan sesuatu yang bersifat “ gaib ” , termasuk komunikasi dengan Tuhan.
Orang yang sedang sembahyang, baik yang sedang melakukan kewajibannya sebagai umat beragama ataupun yang tengah meminta sesuatu, misalnya sembahyang hajat atau sembahyang istikharah di kalangan pemeluk agama Islam, adalah tengah berkomunikasi dengan Tuhan. Tetapi komunikasi jenis ini bukan komunikasi sosial, komunikasi antarmanusia. Komunikasi fisik adalah komunikasi yang menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, misalnya dua tempat yang dihubungkan oleh kereta apt, bis, pesawat terbang, dan lain- lain kendaraan, yang mengangkut manusia. Tetapi ini bukan komunikasi sosial atau komunikasi antarmanusia. Jadi, bukan masalah yang dibahas disini, meskipun ada kalanya terdapat kaitannya pula dengan komunikasi antarmanusia, misalnya surat berisikan pesan seseorang kepada orang lain yang diangkut oleh kereta api atau pesawat terbang. Jadi, teknik berkomunikasi yang menjadi pokok permasalahan dalam pembahasan di sini adalah komunikasi antara seseorang dengan orang lain, komunikasi manusia atau komunikasi sosial yang, sebagaimana ditegaskan di atas, mengandung makna “ proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain ” .

2. Secara Paradikmatis
Pengertian komunikasi secara paradigmatis Telah dijelaskan di muka dalam pengertian secara umum komunikasi adalah proses penyampaian suatu pernyataan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai konsekuensi dari hubungan sosial. Komunikasi dalam pengertian ini sering terlihat pada perjumpaan dua orang. Mereka saling memberikan salam, bertanya tentang kesehatan dan mengenai keluarga, dan sebagainya. Atau dapat disaksikan pada duaorang yang , meskipun tidak saling mengenai sebelumnya, tetapi karena duduk berdekatan, lalu terlibat dalam percakapan, misalnya di dalam kereta api, bis, atau pesawat terbang.
Pada kedua contoh situasi komunikasi itu tidak terdapat tujuan apa- apa, tetapi sekadar membunuh waktu karena rasanya tidak enak duduk bersama-sama berjam-jam tanpa saling menyapa. Dalam pengertian paradigmatis, komunikasi mengandung tujuan ter- tentu; ada yang dilakukan secara lisan, secara tatap muka, atau melalui media, baik media massa seperti surat kabar, radio, televisi, atau film, maupun media nonmassa, misalnya surat, telepon, papan pengumuman, poster, spandoek, dan sebagainya. Jadi komunikasi dalam pengertian paradigmatis bersifat intensional (intentional), mengandung tujuan; karena itu harus dilakukan dengan perencanaan. Sejauh mana kadar perencanaan itu, bergantung kepada pesanyang akan dikomunikasikan dan pada komunikan yang dijadikan sasaran.
Mengenai pengertian komunikasi secara paradigmatis ini banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, tetapi dari sekian banyak definisi itu dapat disimpulkan secara lengkap dengan menampilkan maknanya yang hakiki, yaitu: Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau untuk mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik langsung secara lisan, maupun tak langsung melalui media. Dalam definisi tersebut tersimpul tujuan, yakni memberi tahu atau mengubah sikap (attitude), pendapat (opinion), atau perilaku (behavior). Jadi ditinjaudari segi si penyampai pernyataan, komunikasi yangbertujuan bersifat informatifdan persuasif. Komunikasi persuasif (persuasive communication) lebih sulit daripada komunikasi informatif (informative communicattion), karena memang tidak mudah untuk mengubah sikap, pendapat, atau penlaku seseorang atau sejumlahorang. Demikian pengertian komunikasi secara umum dan secara paradigmatis yang penting untuk dipahami sebagai landasan bagi penguasaan teknik berkomunikasi.
Su
Tag : ,

Pengertian Aktiva Tetap & Penggolongan Serta Penyusutan

By : Unknown

Pengertian Aktiva Tetap & Penggolongan Serta Penyusutan

1. Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva  adalah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan sebagai hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan produk. Untuk menghasilkan produk ini maka peranan aktiva tetap sangat besar, seperti lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain. Aktiva tetap juga merupakan bagian utama dalam penyajian posisi keuangan perusahaan.

Untuk memahami tentang aktiva tetap, terdapat beberapa pendapat yang akan dikemukakan antara lain sebagai berikut:

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan bahwa:

“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”. (Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta, 2004, No 16  Paragraf 5)

Dari pengertian aktiva tetap di atas, yan g dimaksud dengan aktiva tetap adalah:
  1. Merupakan aktiva berwujud
  2. Memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun
  3. Digunakan dalam kegiatan operasi perusahaan
  4. Tidak dimaksudkan untuk dijual kembali

Menurut pendapat Sofyan Safri H menyatakan bahwa  pengertian aktiva tetap adalah sebagai berikut:

“Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi Aktiva Tetap. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)
2. Pengakuan aktiva tetap

Perusahaan harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya  sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini, Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06, yaitu: (Ikatan Akuntan Indonesia, op.cit., No 16 paragraf 6)

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap apabila:
  • Besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomisan di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir dalam perusahaan; untuk dapat menilai apakah manfaat keekonomisan di masa yang akan datang  tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan maka harus di nilai tingkat kepastian terjadinya aliran manfaat keekonomisan tersebut, yang juga memerlukan suatu kepastian bahwa perusahaan akan menerima imbalan dan menerima resiko terkait.
  • Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria kedua  mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.

Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan.

Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.

3. Penggolongan aktiva tetap
Aktiva tetap dikelompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya. Kriteria aktiva tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan lebih lanjut atas aktiva-aktiva tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya.

Aktiva tetap yang dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni perusahaan tersebut. Aktiva tetap sering merupakan suatu bagian utama dari aktiva perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif  besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aktiva tetap menyebabkan peusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.

Dari macam-macam aktiva tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
  • Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya  dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya bangunan, mesin, alat-alat, mebel dan lain-lain.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain.

Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:(Sofyan safri H, op.cit., Hal 22)

a. Sudut substansi, aktiva tetap dapat dibagi:
  1. Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
  2. Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta, Franchise dan lain-lain.

b. Sudut disusutkan atau tidak:
  1. Depreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris,  Jalan dan lain-lain.
  2. Undepreciated Plant Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).

c. Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Lahan - Lahan adalah bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
  2. Bangunan gedung - Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
  3. Mesin - Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
  4. Kendaraan - Semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
  5. Perabot - Dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan
  6. Inventaris - Peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan lain-lain.
  7. Prasarana - Prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.

Penyusutan

1. Pengertian penyusutan
Di samping pengeluaran dalam masa penggunaannya, masalah penyusutan merupakan masalah yang penting selama masa penggunaan aktiva tetap.

Yang dimaksud dengan penyusutan menurut Akuntansi Perpajakan terapan adalah sebagai berikut :

“Proses alokasi sebagian  harga perolehan aktiva menjadi biaya (costallocation), sehingga biaya tersebut mengurangi laba usaha” (Prabowo, Yusdianto, Op.cit, Hal 22)

Pengertian penyusutan ini tidak sama seperti pengertian dalam ekonomi perusahaan yang menekankan bahwa penyusutan itu merupakan cadangan untuk pembelian aktiva tetap baru setelah aktiva tetap yang lama tidak dipakai lagi.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan  menyatakan bahwa:

“Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. (Ikatan Akuntan Indonesia, Op.cit, No 17 Paragraf 2)

Akuntansi penyusutan merupakan suatu sistem akuntansi yang bertujuan untuk mendistribusikan harga perolehan atau nilai dasar lain, setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) dari harga aktiva berwujud, terhadap masa pemakaian yang ditaksir untuk harga tetap yang bersangkutan. Penyusutan merupakan proses alokasi dan penilaian (valuation). Penyusutan untuk tahun berjalan merupakan bagian dari biaya total yang dialokasikan pada tahun tersebut menurut sistem yang berlaku. Meskipun alokasi secara wajar dapat mempertimbangkan kejadian yang timbul selama tahun berjalan, tetapi penyusutan bukanlah dimaksudkan untuk mengukur pengaruh dari kejadian itu. Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yangcukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
  • Proses perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik.
  • Tingkat keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.

Kebijakan pajak untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 (tiga) hal, yaitu: (Erly Suandy, Perencanaan Pajak, Edisi 3, Salemba empat, Jakarta, 2006, Hal 30) 
  • Keadilan pajak, dengan adanya penyusutan, maka perusahaan manufaktur dan jenis usaha yang padat modal (capital intensive) akan sangat diuntungkan dibandingkan perusahaan jasa ataupun jenis usaha padat karya (labor intensive).
  • Kebijakan ekonomi, dengan adanya penyusutan membawa akibat pada peningkataninvestasi (capital growth) sehingga EAT/ROI/CF menjadi meningkat.
  • Administrasi, pemilihan jenis penyusutan harus disesuaikan dengan beberapa hal, yaitu besarnya biaya administrasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan wajib pajak.
2. Faktor-faktor yang menyebabkan diadakannya  penyusutan

Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni: ( Zaki Baridwan, Intermediate Acounting, Edisi 8, BPFE Yogyakarta, 2004, Hal 306)
  1. Faktor-faktor fisik
  2. Faktor-faktor fungsional

Hal-hal yang menyebabkan terbatasnya masa penggunaan aktiva tetap tersebut antara lain karena adanya faktor-faktor fisik yang mengurangi atau bahkan tidak dipergunakan lagi, yang disebabkan karena:
  1. Aus karena dipakai - Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi tidak hanya sekali saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu mengakibatkan kapasitas dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin berkurang nilainya sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses produksi semakin berkurang pula hasilnya.
  2. Aus karena umur - Setiap aktiva dapat aus seiring dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini belum pernah dipakai, namun dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh pengaruh alam seperti hujan, panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan menyebabkan kerusakan dan mungkin tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
  3. Kerusakan-kerusakan - Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang hati-hati atau kurang tepat dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang disebabkan oleh bencana seperti; gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak sepenuhnya dapat dipergunakan kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat dipergunakan sama sekali.


Adapun faktor lain, selain faktor fisik yang menyebabkan perlunya diadakan penyusutan adalah faktor fungsional yang juga dapat mengurangi atau mengakibatkan suatu aktiva tetap tidak dapat dipergunakan lagi, yaitu:
  1. Ketidaklayakan - Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui kemampuan alat produksi yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi yang tersedia secara teknis masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis telah menunjukkan kemunduran, karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang menunjang skala ekonomis. Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan konsumen perlu adanya penggantian alat-alat produksi baru yang mempunyai kapasitas produksi lebih besar dibanding alat-alat lama.
  2. Keusangan - Kemajuan dan pembaharuan  teknis yang terus menerus membawa akibat alat-alat produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah kuno. Perbaikan  dan pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan cepat dapat mengakibatkan daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan semakin berkurang atau secara ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu di ganti dengan peralatan yang baru.
  3. Penghentian permintaan - Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil produksinya tidak dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena perubahan selera atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang hasil produksi tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat diandalkan lagi untuk merebutkan pangsa pasar.


3. Karakteristik aktiva tetap yang dapat disusutkan

a. Digunakan dalam kegiatan usaha.
b. Nilainya menurun secara bertahap.
Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.

c. Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi.

d. Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
  • Pihak yang menggunakan aktiva tetap tersebut dalam kegiatan usaha.
  • Pemilik, dapat dibagi menjadi legal owner dan beneficial owner.

e. Saat dilakukan penyusutan pada saat pertama kali digunakan.
f. Dasar penyusutan dalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar penyusutan.

4. Kriteria aktiva yang disusutkan 
  •  Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi.
  • Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas.
  • Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau tujuan administrasi.
Tag : ,

Jurnal Penutup Perusahaan Dagang

By : Unknown

Jurnal Penutup Perusahaan Dagang

Setelah menyelesaikan Laporan Keuangan untuk mitra mart, Proses selanjutnya adalah melakukan penutupan atas beberapa akun / perkiraan. Tujuannya adalah mengembalikan menjadi saldo kosong untuk akun yang mempengaruhi Laporan Rugi Laba.
Tapi perlu untuk kita melihat dulu artikel sebelumnya tentang Laporan Keuangan Neraca, Rugi Laba dan Perubahan Modal Perusahaan Dagang
Pada artikel tersebut terlihat Laporan Perubahan modal. Yang kita lakukan hanya melakukan pengosongan (Pembalikan) terhadap akun dalam laporan tersebut.
Sedangkan lawan untuk akun-aku tersebut adalah Akun Rugi Laba Bulan Berjalan. Maka jurnal Penutup akan terlihat seperti berikut :
  • (D) Penjualan Rp. 673.640.000
  • (K) Rugi Laba Bulan Berjalan Rp. 673.640.000
Kemudian Untuk Jurnal Penutup kelompok biaya sebagai berikut
  • (D) Rugi Laba Bulan Berjalan Rp. 537.170.000
  • (K) Beban gaji karyawan Rp. 25.750.000
  • (K) Beban listrik Rp. 4.150.000
  • (K) Beban air Rp. 570.000
  • (K) Beban bunga bank 3.600.000
  • (K) Beban akum. Peny. Inventaris toko Rp. 300.000
  • (K) Beban akum. Peny. Inventaris kantor Rp. 1.000.000
  • (K) Beban akum. Peny. Gedung Rp. 500.000
  • (K) Beban angkut penjualan Rp. 6.750.000
  • (K) Harga Pokok Penjualan (Hpp) Rp. 494.550.000
Keterangan :
  1. ( D ) = Debet
  2. ( K ) = Kredit
Dalam posisi ini semua akun tersebut diatas akan dalam kondisi saldo nol pada buku besar kecuali akun Rugi Laba Bulan Berjalan akan menjadi seperti berikut  :
Posisi Akun / Perkiraan Rugi Laba Bulan Berjalan
Posisi ( K ) Rp. 673.640.000 – (D) 537.170.000 = (K) Rp. 136.470.000
Lihat Laporan Keuangan pada artikel Laporan Keuangan Neraca, Rugi Laba dan Perubahan Modal Perusahaan Dagang, pada Neraca kita menemukan saldo untuk akun Rugi Laba Bulan Berjalan adalah Sebesar Rp. 136.470.000. Berarti jurnal penutup ini sudah benar.
Namun jika kita menggunakan Laporan perubahan Rugi Laba, dan bukan perubahan modal maka akun Rugi Laba bulan Berjalan ditutup ke dalam Rugi Laba Bulan Lalu seperti ini
Jurnal Penutup Rugi Laba Bulan Berjalan
  • Rugi Laba Bulan Berjalan Rp. 136.470.000
  • Rugi Laba Bulan Lalu Rp. 136.470.000
Jika kita menggunakan cara ini maka akan terlihat pada laporan neraca sesuai dengan artikel di atas pada bagian Neraca Akhir dalam artikel tersebut. Tetapi jika kita menggunakan Laporan perubahan modal, bukan laporan perubahan Rugi Laba maka otomatis Rugi Laba Bulan Berjalan akan di tutup ke Modal Usaha dengan jurnal seperti ini :
  • Rugi Laba Bulan Berjalan Rp. 136.470.000
  • Modal Usaha Rp. 136.470.000
Tag : ,

ARTIKEL PERPAJAKAN

By : Unknown

ARTIKEL PERPAJAKAN "Sudahkah Anda mengetahui Hak dan Kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak?"

ARTIKEL PERPAJAKAN Hak Wajib Pajak
Hak-hak Wajib Pajak yang diatur dalam undang-undang perpajakan adalah sebagai berikut.
  1. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari fiskus
Hak ini merupakan konsekuensi logis daru sistem self assessment yang mewajibkan Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, dan membayar pajaknya sendiri. Untuk dapat melaksanakan sistem tersebut tentu hal dimaksud merupakan prioritas dari seluruh hak Wajib Pajak yang ada.
2.  Hak untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT)
Wajib Pajak dapat melakukan pembetulan SPT apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan, dengan syarat belum melampaui jangka waktu 2 (dua) tahun sesudah berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak dan fiskus belum melakukan tindakan pemeriksaan.
3.  Hak untuk memperpanjang waktu penyampaian SPT
Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan penundaan penyampaian SPT ke Dirjen Pajak dengan menyampaikan alasan-alasan secara tertulis sebelum tanggal jatuh tempo.
4.  Hak untuk menunda atau mengangsur pembayaran pajak
Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan penundaan atau pengangsuran pembayaran pajak kepada Dirjen Pajak secara tertulis disertai alasan-alasannya. Penundaan ini tidak menghilangkan sanksi bunga.
5.  Hak memperoleh kembali kelebihan pembayaran pajak
Wajib Pajak yang mempunyai kelebihan pembayaran pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian atau restitusi. Setelah melalui proses pemeriksaan akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
6.  Hak mengajukan keberatan dan banding
Wajib Pajak yang merasa tidak puas atas ketetapan pajak yang telah diterbitkan dapat mengajukan keberatan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana WP terdaftar. Jika Wajib Pajak tidak puas dengan keputusan keberatan Wajib Pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

Kewajiban Wajib Pajak
Kewajiban Wajib Pajak yang diatur dalam undang-undang perpajakan adalah sebagai berikut.
1.  Kewajiban untuk mendaftarkan diri
Pasal 2 Undang-Undang KUP menegaskan bahwa setiap Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Khusus terhadap pengusaha yang dikenakan pajak berdasarkan undang-undang PPN, wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
2.  Kewajiban mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang KUP menegaskan bahwa setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) dalam bahasa Indonesia serta menyampaikan ke kantor pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
3.  Kewajiban membayar atau menyetor pajak
Kewajiban membayar atau menyetor pajak dilakukan di kas negara melalui kantor pos atau bank BUMN/BUMD atau tempat pembayaran lainnya yang ditetapkan Menteri Keuangan.
4.  Kewajiban membuat pembukuan atau pencatatan
Bagi Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia diwajibkan membuat pembukuan (Pasal 28 ayat (1)). Sedangkan pencatatan dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usahanya atau pekerjaan bebas yang diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Neto dan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
5.   Kewajiban menaati pemeriksaan pajak
Terhadap Wajib Pajak yang diperiksa, harus menaati ketentuan dalam rangka pemeriksaan pajak, misalnya Wajib Pajak memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh; memberi kesempatan atau memasuki tempat ruangan yang dipandang perlu dan memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan; serta memberikan keterangan yang diperlukan oleh pemeriksa pajak.
6.   Kewajiban melakukan pemotongan atau pemungutan pajak
Wajib Pajak yang bertindak sebagai pemberi kerja atau penyelenggara kegiatan wajib memungut pajak atas pembayaran yang dilakukan dan menyetorkan ke kas negara. Hal ini sesuai dengan prinsip withholding system.
7.  Kewajiban membuat faktur pajak
Setiap Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Faktur Kena Pajak yang dibuat merupakan bukti adanya pemungutan pajak yang dilakukan oleh PKP.
Tag : ,

Neraca pembayaran dan perdagangan

By : Unknown

artikel Neraca pembayaran dan perdagangan Document Transcript

  • Neraca pembayaran dan perdagangan Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. . Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu : Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara. Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindahtanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan. Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit di mana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh tabel pembayaran dibawah ini : Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit. 1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–). 2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+). Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut. - Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia. - Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing- masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
  • - Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia. - Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali. - Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali. 1. Komponen Neraca Pembayaran Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut. a. Transaksi Dagang (Trade Account) Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit. b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment) Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit. c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction) Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit. d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment) Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit. e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan) Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada
  • penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit. f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1) Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel. g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating) Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu: a. Transaksi Berjalan (Current Account) Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral. b. Neraca Modal (Capital Account) Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek. c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions) Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi- transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya. 2. Pos-Pos Debit dan Kredit dalam Neraca Pembayaran Dalam transaksi internasional terdapat suatu transaksi yang harus dicatat pada sisi debit dan sisi kredit. Pos-pos yang di debit dan pos-pos yang di kredit dalam neraca pembayaran di antaranya sebagai berikut.
  • 3. Mekanisme Neraca Pembayaran Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut. a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects). b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects). c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects). 4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif. Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut. a. Stok Nasional Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus. b. Pinjaman Akomodatif Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit. c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif. d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif. Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis. 5. Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut. a. Perubahan Kurs Devisa
  • Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan. b. Perubahan Harga Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat. c. Perubahan Tingkat Pendapatan Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional. d. Perubahan Tingkat Bunga Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi. Untuk lebih jelasnya, simak neraca perdagangan Indonesia Untuk tahun 1999 sampai 2004 berikut ini: 6. Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang. Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut. a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri. b. Struktur produksi suatu negara. c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri. d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri. e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor. f. Bencana alam. Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali
  • neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini. a. Pendapatan Nasional Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. b. Tingkat Harga Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. c. Kurs Valuta Asing Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara. d. Tingkat Bunga Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal. Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat. e. Sektor Moneter Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alatalat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asin
Tag : ,

cantik

cantik

- Copyright © INTERNET DCC - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -